Kotabaru, kalselpos.com – Bupati KoH. Muhammad Rusli, S.Sos melantik dan mengambil sumpah/janji tiga pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Kamis (27/11/2025) yang dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Kapala SKPD.
Dalam sambutannya, Bupati H. Muhammad Rusli mengatakan, pelantikan pejabat bukan sekadar pergantian posisi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi Pemerintah Daerah.
“Pelantikan ini hendaknya dimaknai untuk kepentingan memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, terutama untuk peningkatan pelayanan publik,” ucap Bupati.
Bupati juga menegaskan agar pejabat yang baru dilantik bekerja profesional, memahami tugas pokok dan fungsi, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan.
“Kami mengingatkan agar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab, tidak memutuskan hal yang bukan kewenangannya, dan menggunakan fasilitas sesuai pangkat dan jabatan,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik berdasarkan SK Bupati adalah:
I. Sarawani, S.Pi., MP
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten
Kotabaru-Pembina (IV/a).
II. Anang Muhammad Zen, ST., MT
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah – Pembina Tingkat I (IV/b).
III. Drs. Yudi Ridhani, M.Si
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran – Pembina Tingkat I (IV/b).
Pelantikan ini menjadi wujud komitmen Pemkab Kotabaru untuk menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi
Di akhir sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas.
“Semoga Allah SWT senantiasa meridhai setiap langkah dan usaha kita bersama,” tandasnya.
Acara ditutup dengan pembacaan doa, penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan, serta pemberian ucapan selamat dari Bupati, Sekda, dan para pejabat kepada ketiga pejabat yang dilantik.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





