Tanjung, kalselpos.com– Sekretaris DPRD Tabalong, H Abu Bakar Siddiq mengaku tidak mengetahui secara pasti ketidakhadiran beberapa anggota dewan saat rapat paripurna penyampaian penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJMD Tabalong tahun 2025 – 2029, Jumat (23/5).
Akibat dari ketidakhadiran beberapa orang anggota DPRD Tabalong tersebut rapat tidak memenuhi kuorum dan ditunda.
“Yang jelas ada enam orang yang menyampaikan alasan ketidakhadiran mereka pada rapat paripurna kali ini” jelas Sekwan.
Ia menjelaskan ada tiga orang yang izin kakrena mengikuti bimbingan teknis, satu orang izin karena mertuanya berangkat Haji, satu orang minta izin dan satu lagi berangkat Haji.
“sementara yang lainnya kami tidak mendapatkan informasi terkait ketidakhadiran mereka” jelas Abu Bakar.
Abu Bakar berkeyakinan ketidak hadiran anggota tanpa keterangan kemungkinan waktu yang bersamaan ada suatu kesibukan.
Paripurna nantinya akan di bamuskan Kembali untuk menjadwal ulangnya, “Kita menunggu, karena kewenangan ada di tim Banmus kami sekedar menfasilitasi” tutup Abu Bakar.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





