Tanjung, kalselpos.com– Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani, memberikan penegasan keras kepada seluruh kepala desa (Kades) di wilayahnya untuk tidak menyalahgunakan wewenang.
Pesan ini disampaikan langsung setelah melantik Kades Pengganti Antar Waktu (PAW) Seradang Kecamatan Haruai, Umar Ma’aruf, dan Kades PAW Banua Lawas, H Abdullah, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi pada Rabu (12/3).
“Hindari penyalahgunaan wewenang. Prioritaskan program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial dan kembangkan potensi desa,” tegas H Fani, sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
“Gunakan anggaran desa sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
H Fani mengingatkan bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam membangun dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat, sehingga peran dan tanggung jawab yang diemban sangatlah besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kepuasan masyarakat harus menjadi indikator utama keberhasilan pemerintahan desa.
“Tidak boleh ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya percaya bahwa Saudara-saudara mampu menjalankan tugas ini dengan baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” kata H Fani.
Dengan penegasan ini, Bupati Tabalong berharap para kepala desa dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan membawa kemajuan bagi desa masing-masing.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store