Kejari Tabalong Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Teks foto Kejari Tabalong mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM).(ist)(kalselpos.com)

Tanjung, kalselpos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) pada hari Selasa (18/2) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tabalong.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Aditia Aelman Ali, didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen beserta Tim Intelijen Kejari Tabalong.

Bacaan Lainnya

 

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Tabalong, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tabalong, Intelijen Kepolisian Resor (Intel Polres) Tabalong, Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tabalong, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Tabalong, Ketua Adat Dayak Warukin, serta perwakilan umat Kristen Tabalong.

 

Tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi guna mengawasi perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat Kabupaten Tabalong. Kajari Tabalong, Aditia Aelman Ali, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan melalui bidang intelijen.

Tujuannya adalah memastikan bahwa aliran-aliran tersebut tidak bertentangan dengan hukum, keamanan, dan ketertiban umum.
“Alhamdulillah, kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tabalong saat ini sangat kondusif. Namun, kita harus tetap waspada dan proaktif dalam menjaga harmoni ini,” ujar Aditia.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga, dalam menciptakan kerukunan serta menangkal pengaruh negatif dari aliran-aliran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.

 

Kasi Intelijen Kejari Tabalong, Muhammad Fadhil, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk mendeteksi dini potensi konflik yang mungkin timbul akibat keberadaan aliran-aliran baru. “Melalui rapat ini, kita dapat memastikan bahwa aktivitas aliran-aliran tersebut tidak melanggar hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kejari Tabalong dalam menjaga ketertiban dan kerukunan umat beragama di wilayahnya. Dengan kolaborasi yang harmonis antarinstansi, diharapkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan dapat dilakukan secara efektif, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aliran-aliran yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan sinergi dan komunikasi antarlembaga guna menjaga stabilitas dan keharmonisan kehidupan beragama di Kabupaten Tabalong.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait