Banjarbaru, Kalselpos.com – Adanya kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menekan regulasi yang memangkas cukup signifikan dana transfer ke daerah atau TKD pada tahun 2025.
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin tetap optimis pemerintah Kota Banjarbaru tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal.
“Meskipun ada kebijakan efisiensi dari Pemerintahpusat, persoalan pelayanan tetap kami optimalkan. Pengurangan terjadi untuk belanja-belanja yang lain seperti Alat Tulis Kantor (ATK) dan Perjalanan Dinas (Perjadin) itu yang kita kurangi,” terangnya, Senin (17/02/2025) siang.
Ia menegaskan dari dampak pengurangan anggaran, oleh karenanya Pemko Banjarbaru sendiri akan memprioritaskan pada pengurangan anggaran yang sifatnya hanya seremonial saja.
“Perjadin jelas dikurangi, ATK juga dikurangi atau sesuatu yang mungkin sifatnya tidak terlalu penting atau seremonial yang kita kurangi,” bebernya.
Ia menegaskan, efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada program pembangunan di kota Banjarbaru.
“Persoalan pembangunan jangan sampai terganggu, perawatan infrastruktur akan terus berjalan. Jadi jangan sampai karena ada efisiensi, pembangunan kota Banjarbaru malah terganggu,” tegasnya.
Aditya tidak menampik bahwa informasi terkait kebijakan efisiensi anggaran ini telah diterima Pemko Banjarbaru berupa surat.
Namun, ia mengaku belum menerima Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) ataupun Petunjuk Teknis (Juknis) dari kebijakan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan perihal pengurangan TKD tersebut sudah di rapatkan.
“Saat ini kami masih menunggu juknis terkait mekanisme penetapan pengurangan dari anggaran yang dimaksud. Baru setelah itu segera akan dirapatkan kembali,” ucapnya.
Menurutnya pengurangan mencapai Rp. 8,7 Milyar, dari dampak kebijakan pemerintah pusat memang mengejar target efisiensi ia mengaku akan melakukan refocusing khususnya di kegiatan yang bersifat seremonial .
“Paling utama biaya perjadin, sudah kita lakukan pengurangan baik dari pemko ataupun DPRD Banjarbaru sendiri,” jelasnya.
Dengan adanya pengurangan TKD, menurutnya pengelolaan keuangan harus mengedepankan prioritas pemerintah Kota, khususnya peningkatan pelayanan dan infrastruktur lainnya.
“Paling prioritas dan tidak bisa diubah-ubah adalah pelayanan langsung yang diharuskan untuk masyarakat,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store