Banjarmasin, Kalselpos.com – Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi daerah perlintasan bagi para pelaku kejahatan dalam mengedarkan narkoba.
Apalagi secara geografis Provinsi tertua di Borneo ini berdekatan langsung dengan Kaltim sebagai transit berbatasan Malaysia, sehingga pengedar ‘barang haram’, ini banyak menggunakan akses perairan.
“Kalsel maupun di Kalimantan ini banyak sungai sebagai akses menuju laut, menjadi akses terbanyak pelaku kejahatan mengedarkan berbagai jenis narkotika, ” kata anggota DPRD Kalsel, H Mustohir Ariffin di sela menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Selasa (21/01) sore, di Banjarmasin
Oleh karenanya, terlibatnya jaringan Internasional menjadi momok, terlebih tingginya permintaan dari pengguna berdampak jumlah kasus yang kian bertambah setiap tahun, terbukti barang bukti (BB) telah diamankan tidak sedikit, setidaknya belasan hingga puluhan kilogram sabu dan ribuan ribu butir ekstasi.
“Remaja kita jadi sasaran empuk dan menjadi target utama, “tambahnya
Politisi NasDem ini berharap pentingnya keterlibatan seluruh komponen masyarakat, minimal bisa mencegah untuk internal keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
Minimal bisa memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba meski terlihat kecil bahkan sederhana yang disampaikan, namun dampaknya besar sebagai ‘warning’ bagi generasi penerus.
“Ya minimal anak, keluarga hingga sekitar tempat tinggal kita bisa berikan edukasi, ” sebut
Pria yang karib disapa Haji Imus ini mengapresiasi, kesigapan aparat berwajib gencar melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran gelap narkoba.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store