Kandangan, Kalselpos.com– Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Endri, menyampaikan pendapat akhir kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD tentang desa wisata, dalam rapat paripurna, Rabu (22/1/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan didampingi Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi.
Pj Bupati HSS, Endiri, mengatakan pihaknya sangat mendukung ranperda inisiatif DPRD Kabupaten HSS tentang desa wisata, karena Kabupaten HSS mempunyai potensi wisata alam dan budaya.
“Desa wisata juga bisa menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah baik skala kabupaten hingga skala pemerintah desa. Keberadaan desa wisata juga berdampak positif bagi lapangan kerja di masyarakat,” ujar Pj Bupati Endri.
Pj Bupati berharap ranperda desa wisata dapat menciptakan iklim bagi kemajuan pengembangan daerah dan hidup masyarakat menjadi agen perubahan untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Kami sangat mendukung ranperda desa wisata untuk dibahas ketahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi perda,” ujar Pj Bupati Endri.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati HSS yang telah menyampaikan pendapat akhir, yang mendukung ranperda inisiatif DPRD tentang desa wisata.
“Semoga pembahasan ranperda desa wisata bisa selesai menjadi perda tepat waktu,” ujar Akhmad Fahmi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store