DPRD HSS Setujui Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal BPR

Teks foto: WAWANCARA- Pj Bupati HSS Endri wawancara menanggapi dukungan DPRD tentang ranperda pernyertaan modal BPR.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan,Kalselpos.com – Tujuh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) setujui rancangan peraturan daerah (ranperda) penyertaan modal bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk dibahas lebih lanjut, Rabu (22/1/2025) dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi.

Rapat paripurna pandangan umum fraksi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan didampingi Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi yang dihadiri Penjabat (Pj) Bupati, Endri, dan Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Noor.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, mengatakan semua fraksi-fraksi DPRD telah menyetujui ranperda penyertaan modal bagi BPR, dan memberikan masukan dan saran kepada Pemkab HSS sebagai pemegang saham.

Dikatakan Fahmi, pandangan umum yang disampaikan fraksi-faksi DPRD Kabupaten HSS akan dijawab oleh pihak eksekutif pada tahapan pembahasan selanjutnya oleh kepala daerah.

“Semoga pembahan ranperda penyertaan modal sebesat Rp2 miliar bisa lancar hingga penetapan perda,” ujar Akhmad Fahmi.

Sementara itu, Pj Bupati HSS, Endri, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih semua unsur pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS yang telah mendukung dan menyetujui pembahasan ranperda penyertaan modal untuk BPR.

“Masukan dan saran yang disampaikan fraksi-faksi yang akan ditindaklanjuti untuk kemajuan dan perkembangan BPR kedepannya,” ujar Pj Bupati Endi.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait