Amuntai, kalselpos.com – Polsek Amuntai Tengah dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) memasang garis polisi di lokasi kebakaran di Desa Tangga Ulin Hilir, RT. 04, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (2/11/2024).
Tak hanya itu, polisi juga melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
“Dilokasi kita meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mencari dugaan penyebab kebakaran ini,” ujar Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata melalui Kapolsek Amuntai Tengah Ipda Sulistiono.
Dari keterangan saksi-saksi api tersebut berasal dari dapur rumah milik Faturahim. Isterinya yang mengetahui api tersebut langsung meminta pertolongan.
Api yang sudah membumbung tinggi merembet dan ikut membakar rumah warga disampingnya.
Akibat kejadian ini 4 buah rumah warga hangus terbakar, yakni rumah milik Faturahim terbakar 100 persen, rumah milik Didi Wahyuni terbakar 100 persen.
Kemudian rumah milik Ani Yulianj terbakar 100 persen dan rumah milik Aiman Fauzi terbakar 25 persen.
“Dari keterangan dan bukti-bukti dilapangan dapat disimpulkan penyebab kebakaran diduga disebabkan api didapur,” katanya.
Perlu diketahui, kebakaran ini terjadi pada hari Senin 2 Desember 2024 sekira pukul 03.30 Wita. Api baru padam setelah belasan unit pemadam kebakaran HSU diterjunkan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store