Banjarmasin, kalselpos.com – Masyarakat pesisir di Kabupaten Kotabaru khawatir dan mengeluhkan banyaknya aktivitas nelayan kapal cantrang, yakni alat tangkap ikan destruktif, karena langsung menyentuh dasar perairan, sehingga resikonya menghancurkan terumbu karang.
Padahal diperairan mereka kaya akan hasil laut, namun perlahan terancam rusak ekosistemnya. Di lain sisi para nelayan lokal mencari ikan dengan teknik tradisional dengan membuat rumpon (rumah-rumahan untuk ikan).
“Rumpon nelayan lokal bikin sudah banyak rusak terkena kapal cantrang, ” ucap anggota Komisi II DPRD Kalsel, Adrizal, Senin (11/11).
Berdasarkan investigasi dan penelusuran di lapangan, kapal cantrang mayoritas berasal dari Jawa Tengah (Jateng), dan sebagian Jawa Timur (Jatim). Artinya mereka sudah tidak mengenal batas wilayah tangkap. Kapal-kapal cantrang kerap berada meresahkan para nelayan Kotabaru.
“Kemudian kami apresiasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel sudah menyampaikan ke Pemprov Jateng atas keluhan nelaya ini bahkan patroli rutin bersama Polair Polda Kalsel, Polres Kotabaru, Lanal Kotabaru, Stasiun PSDKP Tarakan dan Satker PSDKP Kotabaru terus dilakukan,” ujarnya.
Di berharap cantrang ini harus dilarang, karena tidak ramah lingkungan.
Politisi PAN ini menegaskan selama menggunakan sistem tangkap rumpon hasilnya tidak mengecewakan, juga dalam sehari nelayan lokal bisa memperoleh sekitar 50 kilogram tenggiri, kakap, bawal dan kerapu dari beberapa rumpon yang disebar.
Itu semua kini tinggal cerita lama. Sejak kapal-kapal besar ukuran rata-rata 30-40 groston (GT) dari luar daerah menyerbu perairan Kotabaru
“Mereka gunakan alat tangkap cantrang, dampaknya hasil tangkapan nelayan lokal jadi merosot, “tukas Adrizal.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store