Banjarbaru, kalselpos.com – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang pelajar SMP di Banjarbaru kembali menjadi sorotan publik. Ironisnya, bukan hanya sang anak yang disebut menjadi korban bullying, ayah korban kini juga harus berhadapan dengan proses hukum setelah dilaporkan oleh pihak keluarga terduga pelaku.
Salehuddin, ayah dari RZ (14), seorang siswa kelas 7 SMP di Banjarbaru, dilaporkan ke Polres Banjarbaru oleh orang tua terduga pelaku bullying yang diketahui berprofesi sebagai pejabat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Istri Salehuddin, Hafizah Meirida, mengungkapkan laporan tersebut dibuat, pada 20 November 2025 lalu dan hingga kini masih berproses di kepolisian. Menurutnya, sang suami bahkan telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru.
“Pada 9 Desember lalu suami saya datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Unit PPA Polres Banjarbaru,” ujar Hafizah, Selasa (12/5/2026).
Hafizah mengaku heran sekaligus kecewa atas laporan yang ditujukan kepada suaminya. Pasalnya, menurut dia, anak mereka justru mengalami perundungan cukup serius hingga berdampak pada kondisi psikologis korban.
Akibat kejadian tersebut, RZ disebut mengalami ketakutan untuk bersekolah dan harus menjalani pengobatan rutin dari psikiater. Kondisi itu juga membuat pihak keluarga memutuskan memindahkan sekolah anaknya, demi proses pemulihan mental.
“Anak kami sampai takut pergi ke sekolah. Sekarang harus rutin minum obat dari psikiater dan menjalani pemulihan. Karena situasi itu juga, kami akhirnya memindahkan sekolahnya,” katanya.
Hafizah menjelaskan, laporan terhadap Salehuddin bermula saat suaminya bertemu dengan terduga pelaku di jalan. Dalam pertemuan itu, Salehuddin disebut hanya meminta agar pelaku berhenti menghina dan mengganggu anak mereka.
“Suami saya hanya meminta agar pelaku berhenti mengatai anak kami. Tidak ada kekerasan ataupun tindakan fisik. Itu reaksi wajar seorang ayah yang ingin melindungi anaknya,” tutur Hafizah.
Pihak keluarga merasa bingung karena laporan terhadap Salehuddin dinilai cepat diproses, sementara mereka mengaku tidak pernah melakukan tindakan balasan terhadap pelaku bullying.
“Kami tidak pernah mengganggu ataupun membalas perlakuan mereka. Jadi kami bingung kenapa laporan terhadap suami saya langsung diproses,” ujarnya lagi.
Kasus ini pun memunculkan perhatian masyarakat setelah kisah keluarga korban beredar luas di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan perlindungan terhadap korban bullying, terutama ketika keluarga korban justru harus menghadapi persoalan hukum di tengah upaya pemulihan anak mereka.
Hingga berita ini ditulis, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menegaskan pihaknya mengutamakan mediasi terhadap keduanya.
Selain itu, Walikota Banjarbarbaru Hj Erna Lisa Halaby maupun Ketua Komisi I DPRD, Ririk Sumari juga menekankan hal demekian karena dapat menggangu psikologis anak.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





