7 Pelaku Curanmor resahkan Masyarakat berhasil Ditangkap

Teks foto []istimewa PERLIHATKAN PERALATAN - Wakapolres Batola, Kompol Letjon Simanjorang, memperlihatkan alat yang dipergunakan pelaku untuk mencuri beberapa unit sepeda motor di Marabahan.(kalselpos.com)

Marabahan,kalselpos.com – Polres Barito Kuala (Batola), Jumat ( 08/11/2024) berhasil, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Marabahan dan sekitarnya.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif serta kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Bacaan Lainnya

Sebanyak tujuh tersangka pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini telah diamankan, dan sejumlah barang bukti telah disita.

Hal ini tentunya memberikan rasa aman bagi warga setempat, yang sebelumnya khawatir dengan maraknya kasus curanmor di daerah tersebut.

Keberhasilan Polres Batola ini juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.

Sebanyak tujuh pelaku berhasil ditangkap, dua di antaranya adalah penadah. Mereka masing-masing berinisial MY (35), AD (38), MA (45), BH (42), AS (30), DS (33), dan MM (35).

“Modus operandi pelaku adalah mendatangi target, merusak kunci sepeda motor, lalu didorong menjauh,” papar Wakapolres Batola, Kompol Letjon Simanjorang dalam press release.

Selain menangkap pelaku, hasil operasi yang dilakukan Sat Reskrim Polres Batola bersama Polsek jajaran tersebut, juga mendapatkan barang bukti berupa lima unit sepeda motor hasil curian.

“Juga disita sepeda motor Yamaha Mio yang dipergunakan pelaku untuk beraksi,” tambah Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto yang diwakili Kaur Bin Ops, Ipda Rifai Sutanto.

“Kami juga sedang melakukan pencarian lima unit sepeda motor lain yang dicuri pelaku di Marabahan, tetapi sudah berpindah tangan kepada orang lain,” sambungnya.

Di antara para pelaku, MY dan AD merupakan sekawan yang sama-sama berasal dari Kecamatan Mataraman, Banjar.

Mereka terlibat dalam pencurian 6 unit sepeda motor di Marabahan. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, MY dan AD mengaku telah mencuri 22 unit sepeda motor di Tapin.

“Kecuali MY dan AD, para pelaku lain tidak memiliki keterikatan. Adapun AS dan DS merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Anjir Pasar, sedangkan MM di Anjir Muara,” beber Rifai.

“Sementara MA dan BH yang juga berdomisili di Mataraman, diduga menjadi penadah motor yang dicuri MY dan AD,” tambahnya.

Kendati serangkaian kasus curanmor tersebut sudah berhasil diungkap, Polres Batola berharap warga tetap berhati-hati.

“Atas pengungkapan kasus tersebut, kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor ketika mengetahui keberadaan pelaku,” sahut Kasi Humas, Iptu Ma’rum.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait