Amuntai, kalselpos.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) melaksanakan monitoring hibah barang milik negara di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Barang milik negara itu berupa 12 bidang tanah dalam 5 hamparan yang diatasnya terdiri 7 unit bangunan. Kalau diuangkan nilainya Rp. 16 miliar.
Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan mengungkapkan, hibah barang milik negara yang diserahkan sudah menjadi aset pemerintah HSU.
“Karena sudah dihibahkan maka ini menjadi tanggung jawab pemerintah HSU yang nantinya dapat digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemkab HSU,” ujar Zakly saat menyampaikan sambutannya di Mess Negara Dipa Amuntai, Kamis (7/11/2024).
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kekayaan Negara Kalselteng Kusumawardhani menyampaikan, kunjungan sekaligus pemantau hibah barang milik negara di HSU ini menindaklanjuti surat Menteri Keuangan Republik Indonesia.
“Monitoring ini sesuai dengan surat persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-706/MK.6/2024 tentang Persetujuan Hibah BMN eks Barang Rampasan Negara pada Pemerintah HSU,” ujarnya.
Selain monitoring pihaknya juga memaparkan materi terkait hibah barang milik negara sehingga kedepannya pemerintah daerah yang mendapat hibah mengetahui bagaimana pengelolaan barang hibah tersebut.
“Diharapkan barang hibah dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan kegunaan atau peruntukannya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kegiatan monitoring hibah barang milik negara itu turut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin Agus Hari Widodo.
Juga nampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana, pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab HSU serta undangan lainnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store