Supervisi Program JKN, BPK RI Perwakilan Kalsel lakukan Pemeriksaan di HSS

Teks foto: SAMBUTAN- Pj Bupati HSS Endri memberikan sambutan penyambutan Tim BPK RI Perwakilan Kalsel.(Kominfo) (kalselpos.com)

Kandangan,kalselpos.com– Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Endri, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, menyambut kedatangan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan Kalsel (Kalsel), Ruben Artia Lubantoruan bersama timnya, Selasa (3/9/2024) di Pendopo Bupati.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Kalsel, Ruben Artia Lubantoruan bersama timnya datang berkunjungan ke Kabupaten HSS melakasanan supervisi pemeriksaan kinerja pendahuluan atas penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023-2024.

Bacaan Lainnya

Pj Bupati HSS, Endri, mengatakan di Kabupaten HSS, terdapat 21 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), menjadi bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

Meneurutnya, keberadaan Puskesmas dan RSUD sangat berperan penting dalam mendukung keberhasil dalam pengelolaan program JKN bagi masyarakat.

“Dengan pemeriksaan kinerja pendahuluan, kami berharap dapat memperoleh umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan pengelolaan program JKN di Kabupaten HSS,” ujar Endri.

Endri berharap, mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Tim BPK RI Perwakilan Kalsel, selama pelaksanaan pemeriksaan berlangsung, sehingga bisa diperbaik kedepanya.

“Semoga kami dapat terus melaksanakan pembangunan, sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Pj Bupati Endri.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Ruben Artia Lubantoruan, mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemkab HSS, terutama terkait ketersediaan dokter umum dan dokter gigi di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Ia mengatakan, jumlah dokter umum dan dokter gigi di fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kabupaten HSS, belum memenuhi rasio yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

“Segera penuhi sesuai dengan standar pelayanan minimal BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat bisa lebih baik dan antrian tidak terlalu lama,” ujarnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait