Lama jadi TO, Pelaku judi Togel di Antasan Raden diringkus

Teks foto : []istimewa DIAMANKAN - Pelaku RM (40) bersama barang bukti usai diamankan Polsek Banjarmasin Barat.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Polsek Banjarmasin Barat meringkus pelaku perjudian di kawasan Jalan Teluk Tiram Darat, Antasan Raden Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (13/8/2024) siang lalu.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar mengatakan, untuk pelaku memang sudah menjadi target operasi (TO). Ia adalah RM (40), warga setempat yang merupakan seorang pengangguran.

Bacaan Lainnya

Kemudian petugas pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersamaan dengan barang buktinya di lokasi tersebut.

“Pelaku diamankan saat sedang nongkrong di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek, Kamis (15/8) siang.

Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni empat lembar kertas yang berisi angka-angka togel.

“Petugas mengamankan empat lembar kertas yang berisi angka-angka tebakan, 1 lembar ATM BCA, uang sejumlah Rp61 ribu, dan sebuah handphone,” ungkap Aris.

“Selain itu di dalam Hp pelaku juga ditemukan angka-angka tebakan kupon putih,” tambah Aris.

Selanjutnya, pelaku bersama dengan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait