Mantan Napiter akui Salah Ilmu akibat belajar di Medsos

Teks foto : ILUSTRASI - Ilustrasi Mantan Napiter

Banjarmasin,kalselpos.com– SL, warga Banjarmasin salah seorang mantan Narapidana Teroris (Napiter) yang sempat menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, Selasa (12/12/23) siang, mengaku meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat dan bekas tempatnya bekerja. Utamanya anak dan istri serta keluarga besarnya.

“Saya pribadi meminta maaf, khususnya kepada anak dan istri serta keluarga besar. Sebab apa yang sempat diyakini itu sebenarnya salah dan tidak pernah ada diajarkan di dalam agama Islam, ” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, awal mulanya bisa tergabung dalam kelompok itu, karena hanya belajar agama dari media sosial (medsos).

“Saya akui hanya belajar agama dari media sosial, sehingga terpengaruh dan tidak memilah lagi apakah itu benar atau salah. Ternyata hal yang saya yakini itu tidak benar, ” terangnya.

Jadi. kepada masyarakat yang baru belajar agama sebaiknya harusnya memilah dulu apakah itu benar atau salah. Jangan langsung percaya, ujarnya.

“Intinya jangan langsung percaya apakah ilmu pengetahuan ataupun agama yang kita peroleh itu jangan langsung dipercaya, harus kita pilah dulu apakah memang benar atau menyalah, ” tegasnya.

Diketahui, kasus ini terjadi pada tahun 2020 setelah tim kepolisian mendapatkan bukti bahwa mantan Napiter (SL) terbukti bersalah dan langsung dilakukan proses hukum.

Sementara itu, Agus Prabowo, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap para mantan Napiter.

“Tugas dan fungsi kami nyatanya akan lebih melakukan pengawasan ekstra terkait hal tersebut. Semoga tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti ini di Kalimantan Selatan, ” ungkapnya.

“Saya kembali menghimbau agar jangan lagi ada hal seperti ini, apa yang dikatakan mantan Napiter (SL) itu benar, jangan langsung percaya kepada suatu ilmu yang diajarkan oleh satu guru, harus lebih pintar lagi memilah-milah dalam pengetahuan agama ataupun lainnya, ” tutupnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait