Direktur Narkoba Polda Kalsel Bantah ada Tahanan Kabur

Keterangan Foto : []istimewa BERI KETERANGAN - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya saat berikan keterangan perihal adanya terduga pelaku penyalahgunaan atau pengedar narkotika yang melarikan diri.

Banjarmasin, kalselpos.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) luruskan informasi perihal adanya terduga pelaku penyalahgunaan atau pengedar narkotika melarikan diri. Sebab informasi yang beredar tersebut, sempat ramai di kalangan masyarakat Banjarmasin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, saat di konfirmasi, Kamis (17/11/23) kemarin, membenarkan pada Rabu (15/11) lalu, terduga pelaku melarikan diri saat pengembangan di lapangan, tapi bukan tahanan atau tersangka yang kabur.

Bacaan Lainnya

“Jadi harus kita luruskan pelaku melarikan diri saat pengembangan di lapangan, tapi bukan tahanan atau tersangka yang kabur, ” ucap Kelana Jaya.

Menurutnya, jika disebutkan tahanan atau tersangka maka berkonotasi seseorang melarikan diri dari dalam sel penjara atau rumah tahanan (Rutan).

“Dalam kasus ini tidak seperti itu, petugas baru menangkap terduga pelaku di lapangan, kemudian melarikan diri saat proses pengembangan, ” tegasnya.

Prosesnya pun tidak lama hanya sekitar dua jam tertangkap kembali yaitu pukul 18.00 Wita melarikan diri dan pukul 20.00 Wita sudah berhasil diamankan.

Ia menerangkan, kejadian ini bermula saat petugas meringkus tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sekitar setengah ons.

Setelah itu, seorang pelaku melarikan diri saat dilakukan pengembangan di sekitar Komplek AMD di Jalan Perdagangan Banjarmasin Utara.

“Ketiganya sudah berhasil ditangkap dan masih dalam pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait