Tanjung, kalselpos.com – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama,S.Tr.K, .S.I.K., bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin Iptu Suwito mengamankan dan melakukan oleh tempat kejadian Perkara (TKP) penemuan Mayat pada Rabu (18/10) siang.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo,.S.H., M.M menyampaikan bahwa mayat yang ditemukan adalah seorang laki-laki Warga Jalan Pelita I Bangun Sari RT.8 kelurahan Belimbing Raya kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.
Korban yang ditemukan bernama Juandi (58) tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Robi Rusadi pada Rabu pagi yang melihat lampu rumah korban masih menyala pada siang hari dan curiga karena dalam beberapa hari korban tidak ada terlihat keluar rumah dan ada mencium bau busuk dari dalam rumah.
Kemudian saksi Robby Rusadi yang merasa curiga memanggil saksi-saksi lain yaitu Yudi, Jaka bersama Ketua RT atas nama Kaelan untuk bersama – sama mengecek ke dalam rumah tersebut.
Setelah mencari sumber bau, kemudian Saksi Robi Rusadi mendapati korban sudah dalam keadaan Meninggal Dunia di kamar depan di dalam rumah.
Dari hasil olah TKP, Pada saat ditemukan posisi korban dalam keadaan terlentang , tidak menggunakan baju dan bagian bawah hanya mengenakan kain sarung.
Menurut keterangan saksi -saksi, korban tinggal di rumah tersebut seorang diri, bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas DLH Kabupaten Tabalong sebagai petugas kebersihan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Visum Luar oleh petugas medis RSUD.H.Badaruddin Kasim, Maburai, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik benda tajam maupun benda tumpul.
Korban diperkirakan sudah meninggal 3 hari dan pihak keluarga diwakili oleh ketua RT, tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian yang dialami korban sebagai musibah dan bersedia membuat pernyataan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store