Banjarmasin, kalselpos.com – Terduga bandar sabu berinisial MP (29), warga Jalan Ampera, berhasil ditangkap Satnarkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (24/8/23) lalu.
“Tersangka MP berhasil ditangkap petugas setelah kami mendapatkan informasi, jika di kawasan tersebut kerap terjadi transaksi sabu, ” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo, Minggu (27/8/23) siang.
Berbekal laporan tersebut, segera dikerahkan tim untuk melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
Pada saat penangkapan di TKP, tersangka MP yang memang sudah menjadi target langsung saja dilakukan penggeledahan, hingga didapati satu paket sabu seberat sekitar 5,02 gram.
“Barang bukti sabu seberat 5,02 yang berhasil disita, disimpan pelaku di dalam kotak rokok,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut MP dan barang bukti kini digelandang ke Satnarkoba Polresta Banjarmasin, guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Untuk kasus ini masih kami kembangkan terkait di mana tersangka mendapatkan barang bukti sabu tersebut, dan MP diancam Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tenang Narkotika, ” pungkas Kompol Mars Suryo,
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store