Diduga ‘Kucing-kucingan’ dengan Aparat, Penambang Emas ilegal Beraktifitas lagi di Sungai Durian

Teks foto []istimewa TAMBANG EMAS ILEGAL - Lokasi tambang emas ilegal di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, yang terpantau, Sabtu (19/08/23) kemarin

Kotabaru, kalselpos.com – Setelah sempat ditertibkan 6 bulan lalu oleh tim gabungan Polri, TNI, BPBD dan pihak terkait lainnya, aktifitas penambangan emas ilegal yang berlokasi di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, diduga kembali ‘beroperasi’.

Dari hasil investigasi di lapangan, Sabtu (19/08/23) kemarin, warga sekitar yang ditemui, membenarkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi yang pernah ditertibkan, lantaran memakan korban jiwa tersebut.

Bacaan Lainnya

Warga juga mengatakan para pelaku tambang ilegal tersebut, bukan berasal dari wilayah mereka, dan melakukan aktifitas secara ‘kucing-kucingan’ dengan aparat.

“Kalau mereka bisa melakukan aktifitas penambangan emas di lokasi tersebut, kenapa kami penduduk asli di sini tidak diperbolehkan, apakah ada permainan, sehingga mereka bisa melakukan aksi penambangan emasnya,” ucap salah satu warga Desa Buluh Kuning.

“Kami berharap kepada PT Pelsart agar memperbolehkan kami untuk melakukan aktivitas penambangan emas juga di lokasi tersebut,”

Para penambang ilegal biasa menggunakan alat sedot dan juga ada dengan sistem memasuki terowongan, karena emas disini ada yang berbentuk emas ret (atau emas di dalam batu), dan ada juga yang diambil dengan cara menggunakan mesin domping.

“Masa kami hanya jadi penonton saja, padahal lokasi tambang emas berada di Desa Buluh Kuning, kalau mereka bisa menambang kenapa kami tidak bisa,” jelas warga.

Sementara itu, Manager PT Pelsart Tambang Kencana, Septamto, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, mengaku tidak mengetahuinya.

“Kami berharap kepada warga Desa Buluh Kuning, bila melihat orang yang mencurigakan atau melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, segera melaporkan ke kami ataupun langsung ke pihak berwajib,” ungkapnya.

Dia juga menghimbau, kepada para pelaku penambang emas ilegal agar segera menghentikan aktifitasnya, apalagi lokasi itu merupakan lokasi konsensi PT Pelsart Tambang Kencana.

Saat melakukan investigasi di lapangan, ditemukan tumpukan batu di depan salah satu rumah warga Desa Buluh Kuning yang sudah terbungkus rapi dalam karung, dan diduga merupakan hasil dari penambangan emas ilegal.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait