Pelanggaran Lalu Lintas di Tanbu Masih Tinggi, Signifikan dari Kalangan Pelajar

Teks foto Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Guntur Setyo Pambudi. (foto: kristiawan)

Batulicin, kalselpos.com – Jumlah angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan masih cukup tinggi.

“Pelanggaran lalu lintas di Tanah Bumbu masih cukup tinggi,” kata Kasat Lantas Polres Tanbu AKP Guntur Setyo Pambudi SIK, usai Apel Operasi Kewilayahan Patuh Intan 2023, yang dipimpin Wakapolres Tanbu di halaman Mapoles setempat, Senin (10/7/2023).

Bacaan Lainnya

Disebutkan jumlah pelanggar terhitung sejak beberapa bulan terakhir sudah mencapai 600 kasus pelanggaran yang ditangani Satlantas Polres Tanbu.

“Yang lebih perlu kita perhatikan lagi adalah pelanggaran yang signifikan tinggi berasal dari mereka yang masih di bawah umur (pelajar, red),” ungkap AKP Guntur kepada kalselpos.com

Sebab itu terangnya, selama 14 hari ke depan, akan dilakukan operasi disejumlah titik yang dianggap banyak pelanggaran lalu lintas dengan mengerahkan 23 personel dan dibantu Dinas Perhubungan dan PM.

Titik yang paling rawan terjadi pelanggaran berada di wilayah perkotaan sekitar Simpang Empat, Plajau dan depan Pasar Minggu dan Taman Education Park.

”Saat ini kami sudah mulai menggelar sistem sidang di tempat selama beberapa bulan belakangan. Kami laksanakan sidang dengan menghadirkan jaksa dan pengadilan yang digelar sebulan sekali. Selama operasi Patuh Intan, akan kita lakukan juga satu kali,” katanya.

Sidang di tempat ini juga sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mengetahui langsung mekanisme penilangan hingga vonis pelanggaran yang dilakukan pengendara.

“Supaya mereka paham, kalau sistem tilang bukan polisi saja yang berperan tetapi ada Jaksa dan Pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Tanbu Kompol Sofyan SIK, dalam sambutannya mengatakan operasi kepolisian digelar dari tanggal 10 – 23 Juli dengan tema Patuh dan Tertib Lalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.

”Dioperasi ini bukan hanya penilangan saja tetapi juga ada upaya pencegahan hingga peneguran,” katanya.

Sasaran prioritas Operasi Patuh Intan 2023 ini ada 10. Yaitu, balapan liar, pelanggaran marka rambu-rambu, pengendara boncengan lebih dari 1 orang, tidak gunakan helm standar, anak dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, mengendara dalam keadaan tidak sadar, over dimention, kendaraan tidak sesuai spek seperti brong dan pretelan, serta tidak miliki surat menyurat.

Apel Operasi Kewilayahan Kepatuhan Intan dihadiri Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, Asisten 3 Setda Tanbu Andi Aminuddin, Kasdim Mayor Pria, perwakilan pengadilan, kejaksaan dan Dinas Perhubungan setempat.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait