Batulicin, kalselpos.com –
Bupati HM Zairullah Azhar diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PMD Tanah Bumbu (Tanbu) secara resmi menyerahkan 54 Surat Keputusan (SK)
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades), Sabtu (31/12/2022) di Aula Kantor PMD setempat.
Melalui Kadis PMD Tanbu Samsir, Abah Zairullah sapaan akrab bupati berharap kepada yang mendapatkan amanah sebagai Pjs Kades bisa bekerja secara maksimal dan melaksanakan tugas dengan baik.
“Setelah mendapatkan SK agar menyesuaikan diri serta melakukan silaturahmi dengan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda setempat,” pintanya.
Abah Zairullah juga berpesan agar Pjs Kades wajib mengetahui jumlah warga tidak mampu, janda tua, jompo, lansia, dan lainnya yang berhak mendapatkan perhatian pemerintah.
Samsir menambahkan Bupati Zairullah Azhar telah menandatangi 54 SK Pjs Kades di mana masa jabatan Kades telah berakhir pertanggal 31 Desember 2022.
“Mereka yang mengisi jabatan Pjs Kepala Desa tersebut diisi oleh ASN,” ujarnya.
Sesuai Perbup Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pilkades, bahwa Kepala Desa yang berakhir jabatannya, dan diisi oleh ASN yang ada di wilayah Kabupaten Tanbu dan ditunjuk oleh Bupati.
Pjs Kades ini bertugas mensukseskan Pemilihan Kepala Desa sebanyak 54 Desa, serta menyosialisasikan tahapan Pilkades, dan pada hari H pelaksanaannya digelar pada tanggal 18 Maret 2023 untuk gelombang pertama, sedangkan Pilkades gelombang kedua sebanyak 57 desa terdiri dari 49 desa dan 8 desa baru definitif.
“Sehingga pelaksanaan Pilkades tahun 2023 dilaksanakan sebanyak 111 Desa,” sebutnya.
Adapun penyerahan SK Pjs Kades dihadiri jajaran Dinas PMD dan seluruh Camat dan Pjs Kades.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





