Banjarmasin, kalselpos.com –
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin kembali mengamankan seorang pria yang diketahui memiliki sejumlah paket narkoba di kediamannya.
Dia adalah RA (29), warga Jalan Haryono MT RT 11, Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, yang sehari – hari berprofesi sebagai tukang ojek.
Pria ini diciduk polisi di kawasan Jalan Kaca Piring IV, Gang Papadaan, Kelurahan Mawar, Banjarmasin Tengah.
Apalagi, sebelumnya polisi sempat mendapatkan informasi, dugaan RA sering bertransaksi ‘barang haram’ itu, meski yang bersangkutan bekerja sambil ngojek.
Benar saja, saat RA ditangkap, pada Rabu (23/11/22) lalu, sejumlah paket narkoba berhasil disita polisi dari dalam rumah tersangka.