Amuntai, kalselpos.com – Badan Pertanahan Nasional Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi Pencegahan Sengketa, konflik, dan Perkara Pertanahan sekaligus Forum Group Discussion (FGD).
Sosialisasi dan FFD ini dibuka secara resmi Pj Bupati HSU R. Suria Fadliansyah di Gedung Agung, Setda HSU.
Pj Raden Suria Fadliansyah menyampaikan, pentingnya untuk memastikan kepemilikan-kepemilikan tanah dalam jalannya roda pemerintahan dan pembangunan, serta perekonomian.
“Pentingnya untuk saling meluruskan kepemilikan tanah yang kadang-kadang sengketanya panjang sekali, sehingga ini juga akan menghambat roda pemerintahan dan perekonomian kita, karena ada kadang tanah yang bersengketa akhirnya secara ekonomi tidak berfungsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan sengketa, stakeholder memiliki peranan dan menjadi garda terdepan dalam percepatan penyelesaian suatu sengketa.
“Baik itu pemerintah daerah, instansi vertikal, bagian hukum, polri serta kejaksaan yang mempunyai peranan untuk percepatan penyelesaian semua sengketa yang terjadi, juga yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan FGD ini agar bisa menjadi motivator bagi masyarakat yang bersengketa untuk secepatnya menyelesaikan,” imbuhnya.
Suria juga menyebut, pada setiap sengketa agar mendapatkan jalan tengah atau solusi bagi yang bersengketa untuk mendapatkan keadilan. Menurutnya, sengketa kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu lebih baik, tetapi memang kalau tidak bisa, diharuskan untuk memberikan bentuk keadilan dalam ranah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut ia mengharapkan, dengan diadakannya sosialisasi dan FGD ini dapat menghasilkan ide-ide ataupun inovasi dalam pemecahan masalah persengketaan.
“Kegiatan ini memiliki arti penting, bahkan ini mungkin menjadi langkah awal kita semua dalam upaya melakukan tindakan pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan,” katanya.
Kepala BPN HSU Sofia Rachman mengatakan, sosialisasi dan FGD sebagai bentuk kolaborasi bersama pemerintah daerah menuju HSU yang lebih baik. “Karena itu, kami berinisiatif untuk menyelenggarakan acara ini dengan berkolaborasi dengan pemerintah HSU, dengan harapan dapat mendapatkan dukungan untuk melaksanakan kegiatan yang akan kami laksanakan, tuturnya.
Ia menambahkan, pada FGD kali ini juga akan disampaikan paparan-paparan yang mungkin menjadi bahan pertimbangan bagi HSU kedepan.
Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan secara simbolis sertifikat aset pemerintah daerah HSU kepada Pj Bupati, sertifikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Kemenag HSU, sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada salah satu warga Desa Kandang Halang, serta sertifikat wakaf kepada Masjid Hidayatuddin Desa Bayur.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com