Banjarmasin, kalselpos.com –
Jajaran Polsek Banjarmasin Utara dibantu unit Resmob Polda Kalsel dan Jatarnas Polresta Banjarmasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengainayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Utara,
Senin (17/10/22) lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.

TERLUKA – Korban Muhammad Khairi (21), yang mendapatkan sepuluh jahitan setelah mengalami luka robek di bagian telapak tangan kiri, akibat menangkis Semurai tersangka Tikil.ahmad fauzie/ kalselpos
Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Jalan Sultan Adam, tepatnya di tepi jalan depan Toko Roti Al Fatih, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara itu, menimpa Muhammad Khairi Maulana (21), warga Jalan Inpres Bunipah RT 02 Desa Bunipah, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar.
Korban dianiaya seorang pemuda berinisial MRS alias Tikil (22), warga
Jalan Sungai Jingah, Gang Hikayah, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Peristiwa berawal saat korban lewat bersama dengan temannya Fikrian, mendorong sepeda motor karena kehabisan bahan bakar.
Sewaktu lewat di depan tersangka Tikil, korban sekilas menoleh ke arah tersangka, tiba-tiba korban langsung diteriaki dengan kata-kata, “Apa cangang-cangang” (apa lihat-lihat, red). Selanjutnya dengan menghunus sebilah Samurai, Tikil mendatangi korban.
Melihat tersangka membawa Samurai, Fikrian (teman korban) langsung lari menyelamatkan dirinya, hingga korban dan motornya ditinggal begitu saja.
Tikil pun lantas menghampiri korban bersama dengan rekannya, dan langsung memalak korban sembari mengayun-ayunkan Samurainya.
Karena korban mengatakan tidak punya uang, tersangka langsung menghantamkan Samurainya ke motor, yang mengenai bagian spionnya.
Tak sampai disitu, tersangka kembali mengayunkan sajamnya ke arah badan korban, namun dapat ditangkis dan korban hampir terjatuh.





