Tersangka kemudian menghunuskan lagi Samurai ke arah leher korban dan kemudian dilerai oleh kedua temannya, yakni saksi 1 dan 2, dengan cara memeganggi tangan tersangka, dan dibawa pergi meninggalkan TKP.
Pada saat tersangka beranjak pergi, korban pun bergegas ingin mengambil sepeda motor serta sendal temannya Fikrian yang tertinggal,
Namun saat korban bersama temannya akan mengambil motor dan sendalnya di TKP, tiba-tiba tersangka datang lagi dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menghunuskan Samurai ke arah korban secara membabi buta, namun korban sempat menangkis, hingga mengakibatkan bagian telapak tangan sebelah kiri korban robek.
Aksi tersangka pun kembali dilerai rekannya dan pergi berlalu.
Tidak terima atas penganiayaan dirinya, korban pun lantaa melaporkan kasusnya ke Polsek Banjarmasin Utara.
Usai, menerima laporan, pada Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 16.00 wita, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka Tikil, ungkap Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Sudirno.
Tersangka yang sebelumnya sempat kabur ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, namun dengan pendekatan persuasif lewat keluarganya, Tikil akhirnya mau untuk menyerahkan diri dan berhasil dibujuk pulang ke Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut, sebut Ipda Sudirno.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





