18 paket Sabu ‘disembunyikan’ di Keranjang tumpukan Pakaian

TERSANGKA SABU - As (39), warga Desa Bayan Sari, Kecamatan Angsana usai diamankan bersama barang bukti sabu oleh di Polsek Angsana, Senin (3/10/22) lalu.kristiawan .kalselpos.com

Batulicin, kalselpos.com – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (3/10/22) lalu, sekitar pukul 21.30 Wita, tersangka berinisial As (39).

Pria ini diringkus di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Desa Bayansari, Kecamatan Angsana.

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan bersangkutan,
ditemukan 18 paket sabu seberat 2,25 gram, yang disimpan di kantong celana yang ditumpuk di keranjang pakaian, terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP H Ibrahim Made Rasa, Kamis (6/10) siang, di Batulicin.

Saat ini, pria berusia 39 tahun itu sudah diamankan di Mapolsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait