Batulicin, kalselpos.com – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (3/10/22) lalu, sekitar pukul 21.30 Wita, tersangka berinisial As (39).
Pria ini diringkus di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Desa Bayansari, Kecamatan Angsana.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan bersangkutan,
ditemukan 18 paket sabu seberat 2,25 gram, yang disimpan di kantong celana yang ditumpuk di keranjang pakaian, terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP H Ibrahim Made Rasa, Kamis (6/10) siang, di Batulicin.
Saat ini, pria berusia 39 tahun itu sudah diamankan di Mapolsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com