Banjarbaru, kalselpos.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru, Ronauli Saragi
menyayangkan dibongkarnya rumah perancang kota yang akrab disapa VDP ini.
Disampaikannya, keberadaan rumah VDP, justru menjadi salah satu penanda sejarah Banjarbaru.
“Karena harusnya, bisa menjadi aset Pemerintah Kota (Pemko) sebagai bentuk penghargaan dan menjadi tempat menyimpan dokumen tentang (sejarah) Banjarbaru,” jelas Ronauli .
Dicontohkannya, rumah yang pernah dihuni oleh Gubernur Kalteng, Tjilik Riwut yang berlokasi di Palangkaraya. Kendati telah dijadikan kafe, namun di dalamnya menyimpan foto berdirinya Palangkaraya yang juga dirancang oleh VDP.
Dipaparkannya, dengan mempertahankan kediaman VDP sesuai bentuk aslinya Sehingga generasi yang akan datang dapat mengetahui sejarah Banjarbaru.
Diungkapkan Ronauli, Banjarbaru terlambat membuat payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Cagar Budaya.
Di mana, kendati satu bangunan bersejarah dijadikan sebagai tempat kafe ataupun sejenisnya, tidak mengubah bentuk bangunan utama.
“Perda terkait cagar budaya harus segera dibuat. Karena, cagar budaya bukan hanya rumah-rumah lama saja, tapi juga bangunan kantor lama yang banyak di Banjarbaru. Sehingga, orang berkunjung ke Banjarbaru tidak lagi hanya melihat ruko. Namun, juga rumah lawas,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com