Kandangan, kalselpos.com– Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil menangkap pengedar sabu di Desa Habirau, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten HSS, Jumat (16/9) sekitar pukul 01.00 WITA.
Pelaku berinisial KD alias Ambol (30) warga Desa Habirau, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten HSS.
Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Ipda Purwadi mengatakan pelaku ditangkap hasil dari pengembangan dari pelaku MHR (27) warga Desa Panggandingan Kecamatan Daha Utara, Kamis (15/9) dengan satu paket sabu yang didapat dari KD di Desa Habirau, Kecamatan Daha Selatan.