Banjarbaru, kalselpos.com – Kabar kurang bagus datang dari Kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin di Kota Banjarbaru.
Kabar itu soal akses jalan masuk menuju kampus yang kepemilikannya diklaim oleh warga. Merasa miliknya, warga pun memportal akses jalan masuk menuju kampus tersebut. Padahal, lahan yang dibangun kampus 2 diketahui adalah hibah dari Pemprov Kalsel.
Pemortalan akses jalan bikin heboh karena berberengan dengan UIN Antasari menggelar acara wisuda yang diikuti 1.260 sarjana, bertempat di kampus tersebut di Jalan Pandarapan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, Rabu (24/8).
Karuan saja, para sarjana baru dan keluarganya dibikin susah karena akses jalan keluar terhalang portal. Mereka keluar terpaksa lagi harus menggunakan akses jalan masuk menuju kampus.
Kemacetan pun tak bisa dihindarkan, sehingga ucapan bernada kesal membuncah dari mulut wisudawan dan keluarganya.
Informasi yang dikumpulkan kalselpos.com di lapangan menyebutkan, ternyata akses jalan yang mau menuju ke Kampus 2 UIN Antasari yang diklaim warga itu belum diganti rugi oleh UIN Antasari.
Kepada awak media, satu ahli waris dari almarhum Baso Muhadong, Gudi warga Kelapa Gading, Banjarbaru Selatan mengungkapkan, bahwa akses jalan yang menuju Kampus 2 UIN Antasari itu tanah milik mereka.
“Sebagai bukti, kami memiliki 3 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan akses jalan kampus 2 UIN Antasari ini. Yakni SHM nomor 19746, nomor 21190 dan nomor 13109,” bebernya.
Dia menyebut, terkait akses jalan kampus milik mereka yang dicaplok UIN Antasari, pemilik lahan sudah mencoba untuk melakukan mediasi ke pihak UIN Antasari. “Tapi pihak UIN Antasari tidak merespon,” gumamnya.
“Hari ini tadi kami berbaik hati. Akses masuk kampus memang tidak kami pasang portal, tapi akses keluarnya kami pasang portal, dan ada kemungkinan kalau pihak UIN Antasari tidak bisa mencarikan solusi terbaik, maka jalan masuk dan keluar akan kami tutup permanen,” ujarnya.
Upaya untuk bertemu Rektor UIN Antasari, beber Gudi, juga sudah berkali-kali dilakukan, namun selalu gagal. “Kami hanya mau membicarakan terkait kepemilikan tanah kami yang dicaplok pihak UIN Antasari, tetapi pihaknya tidak ada itikad baik. Saat akses jalan keluar kami pasang portal, pihak Kontraktor PT PP menemui kami. Namun juga tidak ada penyelesaian, ahli waris maunya ingin bertemu dengan pihak UIN bukan kepada pihak pelaksana,” beber Gudi.
Kalselpos.com mencoba melakukan konfirmasi ke Rektor UIN Antasari, Prof Dr H Mujiburrahman. Namun sampai berita ini diterbitkan belum ada respons.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com