Jakarta,kalselpos.com -Dalam pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM terhadap Irjen Ferdy Sambo, Jumat (12/8), di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, mengaku bersalah dan berperan sebagai aktor utama atas kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Demikian kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers, di Mako Brimob, Depok, Jumat malam dilansir kalselpos.com dari Antara.
Taufan menjelaskan FS mengakui sejak awal telah melakukan langkah-langkah untuk merekayasa dan mengubah atau mendisinformasi beberapa hal, sehingga konstruksi awal kasus itu adalah tembak-menembak.
“Dia (FS) mengakui jika bersalah dalam merekayasa kasus itu, dan mengaku paling bertanggung jawab,” ujarnya.
Sambo juga ujar Taufan menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan masyarakat Indonesia atas tindakannya tersebut.





