Batulicin, kalselpos.com.- Unit Resmob Reskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Loban dan Polsek Angsana, mengamankan enam tersangka pengeroyokan terhadap Jubair atau Angking (41), warga Desa Mandikapau, Kabupaten Banjar.
Keenam tersangka diamankan, pada Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 11.30 Wita.
Keenam tersangka pengeroyokan ini masing -masing berinisial Rus (19), Bam (41), Mar (49), Yos (51) Hadi (42) dan satu orang perempuan dengan inisial TMG (46), terang Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP Hl Made Rasa.
Dijelaskan, aksi pengeroyokan berlangsung, pada Kamis (11 Agustus 2022) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita di tempat Karaoke “Nas” di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.