Polres Kotabaru laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Patuh Intan-2022

Penyematan pita oleh Kapolres AKBP M Gafur Aditya Siregar tanda dimulainya Operasi Patuh Intan-2022.Muliana(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Polres Kotabaru melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan-2022.

Sambutan Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK saat Apel Gelar Pasukan Operasi Intan-2022.Muliana(kalselpos.com)

Apel tersebut bertempat dilapangan apel depan Gedung Utama Sanika Satyawada Mapolres Kotabaru, Senin (13/6/2022) pagi yang dipimpin langsung Kapolres AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK yang diikuti oleh personel Polres setempat, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Sat Pol PP serta personel yang terlibat operasi selaku peserta apel.

Bacaan Lainnya

Tampak hadir diacara ini Dandim 1004/Ktb, Asisten III Sekda, Anggota DPRD Kotabaru, perwakilan Lanal, PJU Polres serta tamu undangan lainnya.

Dalam amanat Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan yang dibacakan oleh Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar menyampaikan, pelaksanaan operasi kepolisian merupakan salah satu hal yang dinilai perlu untuk dilakukan dalam rangka menciptakan stabilitas Kamseltibcarlantas yang baik untuk mendukung iklim pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga Mabes Polri melalui surat telegram dari Kapolri memerintahkan jajaran Polda untuk melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Dengan Sandi “Operasi Patuh Intan-2022” dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”

“Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan-2022 yang akan kita laksanakan ini juga akan dilaksanakan secara serentak diseluruh polda-polda lain se-Indonesia dan secara khusus jajaran Polres-Polres di Polda Kalimantan Selatan dan operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022,” ucap Kapolres.

Di pelaksanaan kegiatan operasi Kepolisian ini dilaksanakan dengan penegakkan hukum lantas dengan menggunakan ETLE (electronic Traffic Law Enforcement) dengan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran sebagai yakni, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari
satu, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi
alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Untuk cara bertindak yang dilakukan dalam Operasi Patuh Intan-2022 ini adalah dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dan tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan gakkum lantas secara stasioner dan hanya diperkenankan menggunakan sarana etle baik statis maupun mobile serta teguran yang dilakukan secara simpatik dan humanis dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Di harapkan kepada rekan-rekan dari beberapa penekanan agar dipedomani dan dilaksanakan dalam kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan-2022 yaitu
sebelum melaksanakan kegiatan atau tugas agar selalu memanjatkan doa kepada tuhan Yang Maha Esa, laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya serta dengan penuh rasa tanggungjawab, berikan arahan yang jelas kepada anggota yang terlibat operasi agar tidak melakukan tindakan yang kontra produktif, utamakan faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan dengan mempedomani SOP/protocol kesehatan yang berlaku, kedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif humanis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.

“Saya berharap melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif,” tandasnya.

Acara diakhiri dengan penyematan pita tanda operasi Kepolisian digelar.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait