Banjarbaru,kalselpos.com – Sektor pendidikan di Kota Banjarbaru nyatanya masih ada masalah. Salah satunya permasalahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Permasalahan ini diketahui DPRD Kota Banjarbaru, berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran (TA) 2021 beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Nafsiani Samandi yang menjadi juri bicara pada rapat paripurna dengan agenda menyebutkan, Dapodik Kota Banjarbaru belum tuntas.
Dari evaluasi terkait capaian pelaksanaan program dan kegiatan pada LKPJ 2021 pada urusan wajib, yang berkaitan dengan pelayanan dasar memang dapat dikategorikan efektif dengan nilai rata-rata 90 persen. Namun saat rapat pembahasan LKPJ ini diketahui permasalahan belum tuntasnya Dapodik.
“Berdasarkan itu, DPRD Kota Banjarbaru merekomendasikan agar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan dapat segera menuntaskan permasalahan Dapodik ini. Salah satu caranya, yakni dengan merekrut tenaga-tenaga berkompeten dan profesional, untuk kepentingan kelancaran penyelenggaraan dan kemajuan dunia pendidikan di Kota Banjarbaru,”katanya.
Seperti diketahui, Dapodik merupakan sistem pendataan skala nasional terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional. Dapodik merupakan informasi krusial bagi dunia pendidikan. Karena semua data terkait guru, tenaga kependidikan, juga murid ada didalamnya.
Diterapkan sejak 2012 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dapodik menjadi sumber informasi utama pemerintah mengetahui tentang kondisi sekolah di seluruh Indonesia. Informasi tersebut sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah, termasuk pengajuan dan perbaikan sekolah dan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com