Ketua DPRD : TNP diharapkan jadi prioritas pengangkatan PPPK

- Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis(Fauji(kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyikapi berkenaan dengan program Pemerintah Pusat melalui Menpan-RB untuk penghapusan Tenaga Non Pegawai (TNP), khususnya untuk TNP di Kabupaten Kotabaru.

Disampaikan olehnya bahwa, posisi Tenaga Non Pegawai (TNP) di Kotabaru sekarang jumlahnya sangat besar. Ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan sesegeranya oleh Pemerintah Daerah yakni, dengan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK sesuai dengan ketentuan yang telah di sampaikan oleh Menpan-RB itu sendiri.

Bacaan Lainnya

“Untuk perekrutannya tentu sudah di mulai sejak di edarkan peraturan Menpan-RB pada tahun 2020 lalu dan tahun 2023 terakhir, memasuki tahun 2024 nanti semua TNP akan tergantikan oleh pegawai PPPK,” katanya beberapa waktu lalu.

Dikatakannya lebih jauh, dari hal itu diharapkan para TNP lah yang akan menjadi skala prioritas untuk menduduki posisi-posisi pada saat Pemerintah Daerah melakukan pengangkatan PPPK.

“Setidaknya mereka bisa menjadi skala prioritas karena mereka sudah honor di baik itu dari 1 tahun hingga10 tahun. Mudah-mudahan dengan adanya aturan ini Pemerintah Daerah sesegeranya untuk mengambil sikap terkait penghapusan TNP, dan tentunya nanti PPPK ini secara penggajihan juga pasti akan di bebankan ke APBD,” harapnya.

Kendati demikian, pihaknya juga akan mengacu pada kemampuan kondisi keuangan daerah.

“Semua juga harus diperhatikan berapa yang harus di rekrut dan berapa yang akan di verifikasi lagi data yang ada, serta berapa kebutuhan seluruh SKPD, seperti guru, tenaga kesehatan yang tentunya kembali akan di sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dalam prosesnya nanti,” tandasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait