MARTAPURA, kalselpos.com– Sekretaris DPRD atau Sekwan Kabupaten Banjar, Aslam, Senin (18/4/22) siang, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar di Jalan Ahmad Yani Kilometer 38 Martapura Kota, Kabupaten Banjar.
Saat itu Aslam tiba di Kantor Kejaksaan dengan menggunakan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya terlihat membawa banyak berkas sembari menuju meja pelayanan yang ada di dalam kantor kejaksaan.
Selanjutnya ia bergegas masuk ke salah satu ruangan yang bertuliskan ‘selain petugas dilarang masuk’.
“Di sana ada ruang kepegawaian, ruang Kasi Intel dan juga ruangan pemeriksaan,” ungkap Faturahman, salah satu pegawai keamanan Kejari Banjar.
Setelah beberapa jam berada di ruang tersebut, Sekwan akhirnya ke luar ruangan. Saat ditanya awak media yang setia menunggu, Aslam mengaku, kedatangannya untuk memenuhi panggilan dari Kasi Intel Kejaksaan.
“Saya diminta keterangan terkait masalah pembagian amplop coklat yang terjadi pada saat rapat paripurna kemarin,” ucapnya singkat sembari berjalan ke luar.
Sementara, Kasi Intel Kejari Banjar, Fajar Gigih Wibowo membenarkan adanya pemanggilan terhadap Sekwan untuk memberikan klarifikasi pembagian amplop saat rapat paripurna di DPRD setempat.
“Kami memang memanggil Sekwan untuk meminta klarifikasi masalah amplop coklat yang dibagikan waktu itu,” ucapnya
Dirinya menyampaikan, nantinya untuk pemeriksaan lebih lanjut tidak hanya terhadap Sekretaris Dewan saja, melainkan sejumlah orang yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
“Siapa saja namanya kita tunggu saja nanti, yang jelas ini kami lakukan sebagai bukti bahwa kami tanggap mengenai masalah yang sedang panas diperbincangkan,” pungkas Fajar Gigih Wibowo. (fmi)
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com