Marabahan, kalselpos.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Hasanuddin Murad SH, mengedukasi masyarakat terkait Perda Provinsi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) TP-PKK Kecamatan Marabahan dan pengajian Daarut Tawadhu gang Anggrek Marabahan di Despacito Cafe Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), (7/04).
Hasanuddin Murad mengutarakan, perempuan dan anak-anak berhak mendapatkan keberlangsungan hidup yang layak secara menyeluruh sesuai yang diamanatkan UUD 1945.
“Mereka berhak tumbuh dan berkembang secara wajar serta haknya atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ungkapnya.
Perda Nomor 11 tahun 2018 ini menurut Hasan memiliki banyak fungsi di antaranya untuk menghindari dominasi laki-laki, sehingga perlu diberikan perlindungan dan payung hukum agar kaum perempuan bisa lebih berdaya dan mandiri dalam menjalani kehidupan sehari-hari termasuk hak berpartisipasi dan berkarir di politik.
“Dalam Perda ini sudah diatur keterwakilan perempuan di lembaga legislatif sekurang-kurangnya 30 persen,” ungkapnya.
Menurut Hasan, pentingnya Perda ini untuk diketahui masyarakat, maka sosialisasi perda ini gencar dilakukan dirinya bersama anggota DPRD Provinsi yang lain.
Bupati Batola Hj.Noormiliyani AS juga mengatakan, bahwa pemberdayaan perempuan selalu menjadi konsen baginya.
Kesetaraan gender, menurutnya lebih kepada bagaimana wanita mengembangkan potensi dirinya dalam bidang yang ditekuninya.
“Bagaimana kita memberdayakan baik itu posisi kita ASN, wiraswasta maupun ibu rumah tangga, ” jelas bupati wanita pertama di Kalsel ini.
Disampaikannya, Batola terpilih oleh Kementerian pemberdayaan perempuan dan anak sebagai Desa ramah anak. Desa yang terpilih sendiri adalah Desa Pulau Sewangi dan Desa Sepakat Bersama.
“Se Kalsel hanya Batola dan Tanah Laut yang ditunjuk oleh Kementrian. Hal ini tidak terlepas dari besarnya pemberdayaan perempuan dan prestasi di kedua Desa ini,” ungkapnya seraya menyebut terpilihnya dua Desa ini tidak lepas dari terpenuhinya kriteria dari Kementrian yang begitu ketat.
Putri Gubernur Kalimantan Selatan ke-3 Aberani Sulaiman ini menyebut peran perempuan di Barito Kuala sudah semakin dihargai. Wanita di Batola tidak dipandang sebelah mata lagi, terbukti adanya 13 kepala Desa perempuan, tertinggi di Kalimantan Selatan.
“Anggota BPD maupun legislatif
di Batola juga banyak perempuan. Bahkan ada yang mengalahkan incumbent, ” ungkapnya.
Banyaknya perempuan yang bertugas di pemerintahan dan legislatif tentu akan berkolaborasi dalam melindungi hak anak dan perempuan termasuk dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Salah satunya pernikahan dini, banyak hal yang menjadi kerugian jika terjadi pernikahan dini. Termasuk menyumbang tingginya angka perceraian di Batola, ” jelas Bupati.
Tugas kita bersama untuk mengubah pola pikir dan mindset masyarakat terhadap pernikahan anak.
“Kita terus berupaya menekan pernikahan anak dan menyikapinya bersama secara bijak, ” tambah mantan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini.
Kepala DPPKBP3A Batola Hj Herliani memaparkan beragam upaya dilakukan demi mencegah pernikahan anak. Paparnya dalam peraturan perundangan pernikahan legal secara hukum bagi perempuan saat ini adalah diatas 19 tahun.
“Salah satu cara pencegahannya adalah dari komitmen Kepala Desa untuk tidam mengeluarkan surat rekomendasi nikah, ” tegas mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan arsip Batola ini.
Harliani kemudian memaparkan dampak-dampak negatif yang terjadi dengan dilakukannya pernikahan anak di antaranya tingginya angka perceraian, tingginya angka kematian ibu dan anak, tingginya anak putus sekolah, banyaknya anak terlantar, serta berbagai dampak lainnya.
Terakhir para peserta berbuka bersama menikmati hidangan dari Despacito Cafe yang disebut-sebut best in town, terbaik di Marabahan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





