Sempat buang paketan Sabu, dua Pengendara motor dihentikan di tepi Jalan

[]istimewa BEKUK DUA PEMUDA - Petugas Satres Narkoba Polres HSU saat membekuk dua pemuda yang diduga membawa paketan sabu di jalan raya Kota Amuntai, Sabtu (19/3/22) lalu.adiyat (kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Satuan dari Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membekuk dua orang pengendara sepeda motor yang diduga membawa paketan Narkotika jenis sabu.

Keduanya yakni, pria inisial MH (29) dan M (30), diketahui membuang paketan diduga berisi sabu di pinggir Jalan Negara Dipa, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Sabtu (19/3) lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasi Humas Polres setempat, Iptu Momo Jon Rodok, Senin (21/) sore, membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan, kedua pemuda tersebut ditangkap, usai Kasat Resnarkoba Polres setempat, Iptu Siswadi mendapatkan informasi dari warga, jika MH dan M yang sedang menaiki kendaraan roda dua itu, diduga membawa narkotika jenis sabu di sekitaran Kota Amuntai.

Pos terkait