Banjarmasin, kalselpos.com– Masih ingat dengan kasus ‘catcalling’ atau pelecehan seksual non fisik yang dialami seorang mahasiswi di Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Banjarmasin.
Ternyata terduga pelakunya, diberi sanksi alih tugas ke ruangan lain oleh pihak kampus.
Setelah cukup lama bungkam, pihak Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Banjarmasin, akhirnya angkat bicara perihal dugaan ‘Catcalling’ atau pelecehan seksual non fisik yang dialami seorang mahasiswinya, MRA (21).
Saat dikonfirmasi, Wakil Rektor III Uniska Banjarmasin, Idzani Muttaqin, Rabu (26/01/22) siang, mengatakan, untuk kasus tersebut sudah ‘clear’ dan salah satu orang dari pihaknya kini telah diberikan sanksi.
“Kasusnya sudah ‘clear’, dan sudah kita berikan sanksi kepada salah satu oknum kami, ” terangnya.
Lebih jauh ditanyakan masalah tersebut, Idzani Muttaqin membeberkan, saat dilakukan mediasi mahasiswi yang menjadi korban, yakni MRA (21), enggan bertemu dengan terduga pelaku.