“Dalam keadaan terluka korban berlari ke arah dapur kemudian tergeletak hingga meninggal dunia,” tuturnya.
Isteri Muhamad Anang Saiful sempat terbangun dan melihat MJNA berlari keluar rumah dari ruang depan. Kemudian berusaha mencari pertolongan ke tetangga terdekat.
“Sekitar pukul 05.30 WIB pelaku kita amankan. Untuk motif masih dalam tahap penyidikan. Pelaku disangkakan pasal 338 KUH pidana tentang pembunuhan,” pungkas Kapolsek.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





