KOTABARU, kalselpos.com – Awal bulan kemarin dilaksanakan rapat paripurna di DPRD masa persidangan kedua tahun 2021/2022 yang dalam agendanya menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dalam kesempatannya juga disampaikan terkait laporan akhir proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Rapat dipimpin langsug oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, didampingi oleh Wakil Ketua yakni Mukhni AF dan Muhammad Arif.
Turut berhadir pula Sekdakab Kotabaru Drs H Said Akhmad Assegaf mewakili pihak eksekutif, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta kepala SKPD.
“Saya mewakili pemerintah daerah memberikan ucapan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD melalui Pansus dalam melaksanakan pembahasan atas buah 3 Raperda sehingga bisa disetujui dan ditandatangani bersama untuk di sepakati,” tutur Said Ahmad.
Untuk diketahui bersama, sambungya lagi, 3 buah Raperda tersebut adalah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, dan terakhir Raperda tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren.
“Hal ini merupakan salah satu bentuk kebijakan antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru kedepannya,” pungkasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com