‘Beroperasi’ lagi, Residivis pengedar Sabu di Pelabuhan Speed Tanbu ditangkap

[]istimewa RESIDIVIS DITANGKAP - AS (38) seorang residivis kasus narkoba usai diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu.kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin,kalselpos.com – Seorang residivis kasus peredaran narkoba berinsial AS (38), warga Jalan Pelabuhan Speed, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres setempat.

Tersangka satu ini ditangkap, Minggu (7/11/2021) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Pelabuhan Speed, Desa Sejahtera, terang Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SH SIK ST melalui Kasi Humas Polres setempat AKP HI Made Rasa, Selasa, (9/11/21) siang, di Batulicin.

Bacaan Lainnya

Pos terkait