RAPBD Tahun 2022 disampaikan dalam Paripurna

DPRD Kotabaru melaksanakan rapat paripurna masa persidangan satu rapat ke - 11.Fauji(kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – DPRD Kotabaru melaksanakan rapat paripurna masa persidangan satu rapat ke – 11, pada Senin (25/10/21) kemarin.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua I Mukni AF dan Wakil Ketua II Muhammad Arief, dihadiri Sekretaris Daerah H Said Akhmad, dan diikuti oleh anggota DPRD juga Forkopimda.

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut menindaklanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021, tentang pedoman penyusunan APBD 2022 sebagai pedoman dan petunjuk bagi pemerintah.

Disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Said Ahmad Assegaf mewakili Bupati Kotabaru bahwa, rancangan APBD anggaran tahun 2022 disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang telah disepakati pada KUA-PPAS nomor 7 dan 9 tahun 2021 yang merujuk pada visi Pemkab Kotabaru.

“Hal ini dimaksudkan agar bisa mensinkronisasikan kebijakan pembangunan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat untuk bisa diakomodir dalam rancangan APBD tahun 2022,” paparnya.

Pos terkait