Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com
Disebutkan, terpidana dipanggil oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, ia tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan.
“Oleh karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebelum akhirnya berhasil diamankan di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara,” terang Leonard.
Agus dibawa ke Batam, pada Selasa (26/10/2021), dengan menggunakan pesawat guna dilaksanakan eksekusi oleh jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Batam.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com