20 paket Sabu diamankan, tiga Tersangka Diringkus

[]istimewa DIRINGKUS - Para tersangka pelaku bersama barang bukti, usai diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil meringkus tiga orang budak narkotika jenis sabu.

“Tiga orang terduga pelaku itu, mengakui mereka berperan sebagai pengedar,” ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko di Banjarmasin, Senin (16/8/21) siang.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, saat berhasil diringkus, barang bukti kejahatan yang mereka lakukan berjumlah 20 paket sabu dengan berat bersih 106,74 gram.

Saat ini para tersangka pelaku yang masuk dalam target operasi penangkapan itu diketahui berinisial MYF alias Y (24) warga Jalan Seberang Mesjid Banjarmasin Tengah, MAS alias A (28) warga Jalan Pramuka Komplek Rahayu Banjarmasin Timur.

Kemudian, AR alias C (29) warga Jalan Pramuka Km 6 tepatnya di belakang Terminal Banjarmasin Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan mereka diringkus saat ingin mengantar ‘barang haram’ itu kepada konsumen.

“Saat diringkus, para tersangka berada di Jalan Mufakat RT 33 di sebuah kamar kost Orange Nomor 105 Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan , ” terangnya.

“Untuk ketiga tersangka sudah kami amankan guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Mars Suryo Kartiko.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait