Bupati Sampaikan KUA dan PPAS Perubahan 2021

MENYERAHKAN- Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry menyampaikan Kebijakan Umum APBD Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2021.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, Selasa (3/8).

Bacaan Lainnya

Penyampaian KUA Perubahan dan PPAS 2021 tersebut, Bupati Fikry didampingi Wakil Bupati Syamsuri Arsyad dan dihadiri Sekda Muhammad Noor dan jajarannya.

Dijelaskan bupati, KUA dan PPAS yang telah ditetapkan sebelumnya, harus dilakukan pergeseran anggaran antar SKPD, antar kegiatan dan antar jenis belanja, yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan keadaan darurat dan atau
keadaan luar biasa.

Menurut bupati, salah satu yang turut mempengaruhi perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS anggaran 2021 ini adalah pandemi COVID-19 yang terjadi sejak tahun 2020 lalu. “Pandemi COVID-19 ini berdampak cukup signifikan, baik pada perekonomian dunia maupun dalam negeri,” ujar bupati.

Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian dan langkah kebijakan yang diambil pada 2021, dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD anggaran 2021 sampai dengan semester I 2021 serta perkembangan asumsi-asumsi dasar yang terjadi.

Dikatakan bupati, secara keseluruhan target pendapatan daerah Kabupaten HSS mengalami peningkatan pada perubahan APBD 2021. “Kenaikan diproyeksikan sebesar Rp.122.099.143.941 atau 10,59%. Untuk pos pendapatan asli daerah naik sebesar 15,85%, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah naik sebesar 13,12%, pendapatan transfer naik sebesar 9,58%,” jelas bupati.

Bupati mengatakan, kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD 2021 diarahkan pada penganggaran belanja, diantaranya untuk mendanai kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus yang sebelumnya belum dianggarkan pada APBD 2021 dan penyesuaian alokasi anggaran tertentu yang sudah jelas peruntukannya, seperti jaminan kesehatan nasional, badan layanan umum daerah, bantuan operasional sekolah dan lain-lain.

Selain itu, penyesuaian penganggaran belanja pada kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja SKPD, peningkatan belanja yang dapat membantu mengakselerasi perekonomian daerah, dan penyesuaian belanja akibat adanya refocusing anggaran sebesar minimal 8% dari jumlah DAU yang di terima daerah untuk penanganan pandemi COVID-19 sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk belanja operasi pada perubahan APBD 2021 meningkat sebesar Rp124.042.139.519 atau 12,85%, belanja modal meningkat sebesar Rp110.833.949.833 atau 65,16%, belanja tak terduga turun sebesar Rp6.403.171.175 atau 22,67% dan belanja transfer naik sebesar rp.500.000.000 atau 0,27%.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait