Barabai,kalselpos.com – MRI (26), seorang pekerja Bekerja di salah satu gudang tabung gas atau pangkalan gas di Desa Mandingin (Hiking), Kecamatan Mandingin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) atau pangkalan Super gas, kini harus berurusan dengan polisi.
Itu setelah, sang bos, tempat MRI bekerja, melaporkan yang bersangkutan, lantaran diduga menggelapkan tabung gas LPG 3 kilogram atau gas melon, yang terjadi pada Jumat (4/6) lalu.
Korban sekaligus pelapor Yuandani, melaporkan MRI warga Banua Binjai, Kecamatan Barabai, setelah mengetahui sejumlah tabung gas melon miliknya yang berada di gudang menghilang, yang semula berjumlah 69 biji, tersisa 30 biji.
Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubag Humas setempat, Iptu Soebagio, Kamis (17/6) siang, menjelaskan, kejadian sendiri baru diketahui saat pelapor datang ke gudang atau pangkalan gas untuk mengecek barang yang ada di sana.
Sesampainya di pangkalan saat melakukan pengecekan, pelapor kaget mengetahui, tabung gas miliknya yang ada di gudang telah hilang atau berkurang dan hanya tersisa 30 biji.