BNNK HSU Blender sabu-sabu seberat 25 gram

Barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu di musnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). (ist)

Diberita sebelumnya, pengedar Narkotika jenis Sabu dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (27/4/2021).

H Hefni alias H Mauk/HH (32) swasta, ditangkap oleh Penyidik seksi pemberantasan BNNK HSU dan HSS setelah melakukan operasi Under Cover Buy/ berpura-pura membeli dengan TKP depan Hotel Balqis, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah dengan barang bukti seberat 25 gram narkotika golongan 1 jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Kepala BNNK HSU H Syamsuddin, SE kepada wartawan mengatakan, penyidik berhasil melakukan komunikasi dengan terlapor H Mauk (32) mantan Residivis kasus sama dan melakukan transaksi.

“Penyidik berhasil membekuk pelaku usai menerima laporan masyarakat, dengan barang bukti sabu terbagi sebanyak 5 paket, berat 5 gram bersama motor dan Hp, dimana BB digantung pelaku di motor yang dibungkus dengan plastik hitam dan amplop coklat, ” katanya.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait