Balai Bahasa Provinsi Kalsel Bahas Resolusi Konflik Kebahasaan di HSU

DISKUSI-Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun terkait resolusi konflik Kebahasaan di masyarakat di aula Agung, Sekretariat Daerah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).(ist)

Amuntai, kalselpos.com – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun terkait resolusi konflik Kebahasaan di masyarakat di aula Agung, Sekretariat Daerah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai Organisasi masyarakat, ASN, Lsm dan awak media. Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika dan Polres HSU serta Balai Bahasa Provinsi Kalsel yang dibuka oleh Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra Ir. H. Supomo, M.Si.

Pelaksanaan DKT dilatarbelakangi, kondisi saat ini adanya konflik-konflik sosial yang ada di masyarakat. Salah satunya, ditandai adanya kekerasan verbal dalam hal hubungan sosial di masyarakat khusus di era digital, Selasa (27/4).

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel Muhammad Luthfi Baihaqi, SS, MA mengatakan, kondisi kini bibit kekerasan verbal tumbuh dan kurang terkendali di media sosial, seperti banyak kasus penghinaan, fitnah, ujaran kebencian yang mengandung masalah antar suku, agama, ras dan antar golongan, sehingga menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

“Hal ini yang menjadi latar belakang, dari kami Balai Bahasa Provinsi Kalsel sebagai unit pelaksana teknis dari badan pengembangan dan pembinaan bahasa kementerian pendidikan dan kebudayaan mengadakan DKT yang dilaksanakan di setiap kabupaten dan kota,” kata Luthfi.

Ia menuturkan, tindakan melawan hukum tersebut juga menunjukan dampak negatif dari teknologi digital, dimana hal ini membawa kehidupan masyarakat bergeser dari tradisi lisan ke tulis. Pergeseran ini adanya indikasi temuan peningkatan di media sosial yang selama ini terjadi berupa konflik terjadi di masyarakat. Maka dari itu, penanganan atau solusi terkait tentang kebahasaan itu, dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Luthfi Baihaqi menyebutkan DKT bertujuan, menumbuhkan kesadaran ke masyarakat terkait aturan dan etika menggunakan media sosial, memulihkan hubungan sosial masyarakat, mengupayakan iklim kondusif sinergis dalam kehidupan masyarakat, meningkatkan literasi masyarakat di media penyebaran informasi dan meningkatkan kerjasama sinergi antar penegak hukum dengan balai bahasa.

“Kita juga turut membahas peran pemerintah daera dalam penanagan konflik, berita hoax, ujaran kebencian pencemaran nama baik atau konsekuensi bidang hukum , kesantunan berbahasa di media sosial. Dengan narasumber dari Diskominfo, pihak kepolisian dan dari Balai Bahasa sendiri, ” katanya.

Ia juga berharap, kerjasama dengan pemerintah daerah seperti ini, dapat berlanjut di kemudian hari dengan tema lainnya.

Sementara itu, Sekda HSU melalui asisten 1 Ir. H. Supomo mengutarakan, memang perlu bagi masyarakat memahami atau memperkaya kosa kata bahasa Indonesia, sekaligus meningkatkan aturan dan etika penggunaan bahasa yang baik dan benar, sehingga tidak terjerat permasalahan hukum, Khususnya UU ITE.

Hal ini mengingat, Kemajuan teknologi dan informasi yang telah memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalin komunikasi dan transaksi elektronik, namun disisi lain juga berdampak hal negatif berupa kerugian, kerusakan apabila masyarakat tidak cerdas dan bijak dalam bermedia sosial.

Kemajuan teknologi juga memudahkan setiap orang membuat tulisan, yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak, kemudian dengan mudah dipublikasikan dan menyebarkan ke media sosial. Tapi masyarakat masih ada yang belum menyadari bahwa yang mereka tulis/ publikasikan ke medsos pada dasarnya memberikan dampak baik bilamana ditulis dengan bijak, cerdas dan menggunakan tata bahasa yang benar.

“Namun sebaliknya, jika menulis dan bermedsos tanpa bijak dan menulis dengan kosa kata yang tidak baik benar,atau menyebarkan hoax/ kebencian juga akan berdampak merugikan, bagi dirinya dan masyarakat serta bangsa,” pungkasnya.

Dirinya berpesan, perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan medsos dengan baik, jangan gunakan untuk memberikan ujaran kebencian, hoax, SARA dan fitnah dan lainnya, bahkan kita masyarakat harus pintar dalam menerima informasi tersebut.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait