Bobol toko Ponsel, terekam CCTV, Buruh langsung ‘dijemput’ Polisi

[]istimewa TERSANGKA PENCURI - Tersangka MR bersama barang bukti hasil curiannya, usai ditangkap polisi.

Banjarmasin, kalselpos.com – Seorang pria berinsial (36) ditangkap Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, usai diduga membobol sebuah toko ponsel yang berada di Jalan Tembus Mantuil RT 006 RW 002, Kelurahan Kelayan Selatan, Minggu (24/1/21) lalu, sekitar pukul 07.00 Wita.

 

Bacaan Lainnya

Tersangka yang warga Jalan Tembus Mantuil Gang Patimura, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, itu ditangkap korbannya, Taha (26) yang merupakan pemilik toko ponsel melaporkan kasusnya ke Polsek Banjarmasin Selatan.

Peristiwa berawal, saat korban ingin membuka gerai ponsel miliknya, pada Minggu,(24/1/21) sekitar pukul 07.00 Wita, dan mendapati gembok tokonya terbuka dan rusak.

Selanjutnya korban mengecek barang-barang yang ada di dalam tokonya, dan benar saja ada yang hilang.

“Setelah kami menerima laporan, langsung melakukan pengecekan di TKP termasuk memeriksa saksi dan CCTV,” ucap Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, Iptu Sunarto, kepada kalselpos.com, Kamis (4/2/21) siang.

Setelah mempelajari CCTV dan keterangan saksi, pihaknya pun langsung ‘menjemput’ alias menciduk tersangka MR di rumahnya.

Selain mengamankan tersangka yang sehari – hari bekerja sebagai buruh serabutan tersebut,
Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan juga mengamankan barang bukti berupa 52 bungkus rokok berbagai merk.

Kemudian dua buah handpone, satu gembok dan rantai, tas ransel,.baju kaos warna hitam yang digunakan tersangka pada saat melakukan pencurian.

Atas aksi pencurian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp5.525.000.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : ahmad fauzie
Editor : s.a lingga

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait